
Pemerintah Pekon Padang Rejo Senin (24/01/2022) mengadakan Musyawarah Desa Khusus bertempat di Balai Pekon Padang Rejo.
Musyawarah Desa Khusus ini membahas tentang pendataan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun Anggaran 2022. Acara ini dihadiri oleh,BHP besama RT/RW dan Perangkat Pekon Padang Rejo.
Kepala Pekon Padang Rejo (Darmanto) Menjelaskan bahwasanya untuk melaksanakan perpres Nomor 104 tahun 2021 dan PMK Nomor 190 tahun 2021 tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022, Maka telah disampaikan Presentase yang harus dilaksanan minimal 40% dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD)
Dengan acara Musdesus ini Kepala Pekon (Darmanto) juga menyampaikan agar tepat sasaran dalam penjaringan Penerima manfaat dan tentunya diluar dari penerima Program keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tegasnya.
Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Kepala Pekon Darmanto berlangsung sekitar 3 jam dan menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLT-Dana Desa Padang Rejo Tahun Anggaran 2022.Tahapan tersebut telah melalui proses Validasi dan verifikasi sesuai dengan Indikator Kriteria Penerima Bantuan BLT Dana Desa Tahun 2022.
Jumlah yang ditetapkan dalam Musdesus sejumlah 85 KPM yang masing-masing KK menerima Rp.300.000 / bulan selama 12 bulan dengan jumlah Rp.306.000.000 dari anggaran 40,21 % dari total Rp. 760.850.000 yang diambil dari Dana Desa (DD).
Kepada seluruh warga khususnya Padang Rejo untuk bersama – sama memahami dasar hukum dan aturan – aturan yang berlaku pada setiap kegiatan dan keputusan pemerintah Serta melihat Kemampuan Keuangan Desa. Akhir nya kegiatan tersebut berakhir dengan penandatanganan berita acara.
