You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Padang Rejo
Padang Rejo

Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON PADANG REJO KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)

Mohammad Yunus 12 Desember 2019 Dibaca 497 Kali

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di Pekon.

TUGAS LPM

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPM

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

MASA JABATAN 2019 s/d 2022

PEKON PADANG REJO KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU

Surat Keputusan Kepala Pekon Padang Rejo Nomor : 141/13/05/2028/2021 tanggal 21 April 2019 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Pekon Padang Rejo

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

Ketua

Jamaludin

Padadang Rejo III

2

Wakil Ketua

Ponimin

Padang Rejo I

3

Sekretaris

Aminudin

Padang Rejo III

4

Bendahara

Lukman

Padang Rejo II

5

Anggota 

Khayat Imanadi

Padang Rejo III

6

Anggota

Ngadiman

Padang Rejo II

7

Anggota

Sukendro

Padang Rejo I

 

 

 

 

 

APBP 2025 Pelaksanaan

APBP 2025 Pendapatan

APBP 2025 Pembelanjaan