
Padang Rejo- Selasa,(19/9/2023) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pekon Padang Rejo yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Padang Rejo. Musrebang ini dilaksanakan oleh BHP Pekon Padang Rejo dan dihadiri oleh Camat Pagelaran yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Pagelaran Witriyono,Kepala Pekon Padang Rejo Darmanto, Kordinator Pendamping Desa Kecamatan Ririn Reantina, Pendamping Lokal Desa Yuliono, Bidan Desa Nala Gesta Hidayati, Ketua BHP Drs. Bejo,Bhabinsa Beni,Ketua TP PKK Pekon Padang Rejo Rodiyah, Perangkat Pekon Padang Rejo beserta Lembaga KPM, Kader Posyandu, Kader Balita, Paud,Tokoh Masyarakat Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Pekon Padang Rejo.
Musrembang Pekon Adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Pekon dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Pekon.
Dengan adanya Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Pekon, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar Pekon.
Musrenbang Pekon merupakan salah satu wadah dalam menyusun program Pekon di semua bidang. Selain itu Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.
Kasi PMD Kecamatan Pagelaran Witriyono menyampaikan dalam sambutannya bahwa setiap tahun kita wajib melaksanakan kegiatan Musrembang untuk merencanakan pembangunan di pekon Padang Rejo,Jadi kegiatan ini bukan hanya formalitas tapi memang suatu kewajiban. suatu tahapan dari perencanaan harus di musyawarahkan oleh pihak- pihak pekon sebelum menetapkan rencana kerja Pemerintah Pekon.Jadi nanti apa yang tertuang di RKP itu adalah merupakan hasil daripada musyawarah bukan kemauan kepala pekon, bukan kemauan BHP,atau kemauan lainnya, melainkan kemauan dari hasil musyawarah. Tuturnya.
Kepala Pekon Padang Rejo Darmanto menyampaikan dalam sambutannya, Kegiatan Musrembang ini mungkin ada yang beranggapan pengajuan tahun yang lalu belum semuanya terealisasikan,namun sudah melaksanakan musrembang kembali, sebenernya keinginan kita pengusulan yang tahun lalu bisa semuanya di selesaikan namun mengingat anggaran yang memang harus di bagi – bagi untuk peruntukannya baik itu di pemberdayaan, untuk kesehatan, untuk Sosial serta Ketahanan Pangan,dan semua itu tidak hanya mutlak di pembangunan fisik saja, adapun nanti kami persilahkan untuk semuanya dapat menyampaikan usulanya untuk Anggaran tahun 2024 kebutuhanya apa,dan mana yang benar-benar di prioritaskan silahkan di sampaiakan di forum musyawarah ini. Harapan kami semua bisa direalisasikan kalaupun belum selesai di tahun ini kami harap untuk bersabar dan menunggu untuk tahun depan, semuanya tetap kita fikirkan hanya tinggal menggu waktunya saja,,Tuturnya.
Ketua BHP Pekon Padang Rejo Drs.Bejo Menyampaikan dalam sambutannya untuk kegiatan musrembang ini saat ini sudah di jadwalkan oleh Kecamatan Sehingga tidak mungkin benturan jadwalnya dengan pekon lain,harapannya nanti dapat berjalan dengan lancar sempat disinggung juga dalam sambutannya nanti yang punya uneg- uneg musdes-musdes terus yang tahun lalu aja belum di laksanakan sudah musdes lagi ,tapi tenang jangan khawatir karna kita skalanya skala prioritas jadi mana yang terpenting dan lebih penting walaupun semuanya penting, dan samapai saat ini dana desa masih berjalan sehingga desa kita maju, dan kalaupun nanti di tutup atau di berhentikan BUMdes sudah bisa menopang perekonomian pekon Padang Rejo. Tuturnya.
Kordinator Pendamping Desa Kecamatan Pagelaran Ririn Reantina menyampaikan dalam sambutannya hari ini adalah musyawarah desa penyusunan RKP, musyawarah penyusunan RKP adalah salah satu tahapan perencanaan di pekon bertujuan buat mengetahui apa saja usulan-usulan dari masyarakat,dan usulan ini dapat diberikan ke pekon, nanti bila mana dari dana desa tidak bisa untuk menganggarkannya bisa melalui dibawa melalui ke musembang Kecamatan dan bisa di koordinir untuk ke pihak pihak terkait jadi jangan putus asa bilamana kalau nanti usulanya belum masuk ke anggaran dana desa tahun 2024. Tuturnya.
Selain itu pelaksanaan pembangunan Pekon melibatkan partisipatif masyarakat, peran aktif perangkat Pekon, lembaga-lembaga Pekon, lembaga di tingkat kecamatan dan kabupaten, dan lain-lain. Juga penting artinya melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan Pekon agar arahnya tidak melenceng dari garis-garis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan Pekon.

.jpeg)
.jpeg)